Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Tka Suhria Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Suhria
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya:
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon atas nama Suhria yang lahir di Bontokanang pada tanggal 31-12-1968 adalah orang yang sama dengan yang tertera pada Paspor atas nama Suhria Daeng Kanang lahir di Bontokanang pada tanggal 01 Juli 1968;
  3. Membebankan  biaya Permohonan kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak