Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2019/PN Tka Ridwan, SE.MM 1.Hamsina Dg. Tino
2.Sukri Dg. Salle
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2019/PN Tka
Tanggal Surat Sabtu, 25 Mei 2019
Nomor Surat 27/Pdt.G.S/2019/PN Tka
Penggugat
NoNama
1Ridwan, SE.MM
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hamsina Dg. Tino
2Sukri Dg. Salle
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 38.935.856,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam

Surat Pengakuan Hutang Nomor: 5088.01.002588.108 Tanggal 23 April 2010, di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp 38.935.856,- (Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah)

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak