Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2023/PN Tka Abdul Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2023/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat 49/Pdt.P/2023/PN Tka
Pemohon
NoNama
1Abdul Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan-permohonan tersebut.
  • Menetapkan bahwa :
  1. MAPPA DG BANI jenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia pada Bulan Mei 1992 karena sakit di rumah.
  2. SARIFA DG NGAGI jenis kelamin perempuan telah meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2013 karena sakit di rumah.
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar, untuk mencatat kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama :
  1. MAPPA DG BANI
  2. SARIFA DG NGAGI

Demikian permohonan ini diajukan dan atas perhatian serta dikabulkannya permohonan ini diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak