Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2025/PN Tka H.Sule Dg Rowa 1.PT Bank BRI persero Tbk Cabang Takalar
2.Sarifuddin Dg Sijaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2025/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1H.Sule Dg Rowa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mansyur Napa, S.SyH.Sule Dg Rowa
Tergugat
NoNama
1PT Bank BRI persero Tbk Cabang Takalar
2Sarifuddin Dg Sijaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak menyerakan kembali SHM 327 kepada Penggugat adala Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan agunan/jaminan berupa Sertifikat Hak milik Nomor 327 atas nama penggugat Sdr. Hj. Sule Dg. Rowa;
  4. Mengukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 500.000,-00 (lima ratus ribu rupiah) sehari setiap mereka lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.

6.  Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya  yang timbul dalam perkara ini.

Subsider :

                                                       

Apabila Pengadilan Negeri Takalar  berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aquo et bono).

 

Demikian  Gugatan ini kami sampaikan. Atas perhatian Ketua Pengadilan Negeri Takalar Cq.Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, kami ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak