INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G/2024/PN Tka | Muhammad Amir | 1.Muhtar Dg Tarra 2.Baharuddin Erang |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G/2024/PN Tka | ||||||
Tanggal Surat | Minggu, 10 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Jika majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa, mengaili, dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon kiranya memberikan putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono).
Demikianlah gugatan kami buat, dengan penuh harapan berkenan kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Takalar Cq, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar yang Memeriksa, Mengadili serta Memutus perkara ini, sebelum dan sesudahnya Tergugat tak lupa mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga Keadilan Dan Kebenaran tetap tegak dan menyinarkan cahayanya keadilan di bumi Indonesia yang kita Cintai. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |