Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2021/PN Tka Hj. Siang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2021/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 30 Apr. 2021
Nomor Surat 6/Pdt.P/2021/PN Tka
Pemohon
NoNama
1Hj. Siang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Radianto,SHHj. Siang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Tempat Kelahiran dan Tanggal Lahir pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No: 7302-LT-14042021-0001 dari semula tertulis Siang , tempat lahir Sorobaya 01-07-1942, diganti atau diperbaiki sehingga dibaca dan tertulis menjadi Madduda, lahir di Sanrobone tanggal 31/12/1935.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Nama, Tempat lahir dan Tanggal Lahir pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk memberikan catatan pinggir di dalam Akta Kelahiran No:7305-LT-14042021-0001 dari Nama Siang, lahir di Sorobaya 01-07-1942 Menjadi Madduda, lahir di Sanrobone 31-12-1935.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini Kepada pemohon
  5. Atau menjatuhkan Penetepan lain yang seadil adilnya;

 

Apabila Pengadilan Negri Takalar berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya

( ex aequo et bono);

Demikianlah gugatan ini kami ajukan atas perhatian dan perkenaan Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negri Takalar kami mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak