Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Tka Dg. Serang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dg. Serang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (Nama, tanggal, bulan, tahun kelahiran dan nama Ayah pemohon) pada akta kelahiran No. 7305-LT-04112024-0027 tanggal 05-11-2024 menjadi nama Sakri lahir di Bisara pada tanggal 7-10-1988 dan nama Ayah adalah Sato;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Takalar setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Takalar ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak