Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Tka Halija Dg Puji Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Halija Dg Puji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin Kepada Pemohon membetulkan Tahun Kelahiran Pemohon, Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk mengganti Tahun Kelahiran pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar Register Kelahiran Tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.

 

Demikian Permohonan ini saya buat dan atas dikabulkannya permohonan ini, pemohon mengucapkan Terima Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak