Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2023/PN Tka Sahraeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2023/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 12 Okt. 2023
Nomor Surat 51/Pdt.P/2023/PN Tka
Pemohon
NoNama
1Sahraeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan – alasan tersebut di atas, mohon Kepada  Ketua/ Hakim  Pengadilan Negeri  Takalar kiranya berkenan untuk memberikan penetapan dengan menyatakan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonn Pemohon untuk seluruhnya;
  1. Menetapkan menurut hukum bahwa penetapan akta Kematian Ibu kandung Pemohon yang meninggal dunia pada hari/ tanggal Senin 29-10-2012 ibu kandung dari pemohon yaitu meninggal dunia di Bulekang Desa Pa’bundukang kecamatan bontonompo selatan kabupaten Gowa di karenakan sakit yang diderita ibu kandung pemohon berdasarkan surat keterangan  kematian  Nomor 449.I/SKK/DP?BTP.S/2023 yang dikeluarkan  Kantor Desa Pa’bundukang atas Nama Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa penetapan ini dapat di gunakan untuk penerbitan kutipan akta kematian pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Gowa;
  3. Membebankan biaya permohonan ini  kepada pemohon;

Demikian permohonan  ini diajukan, atas perkenan bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Takalar sebelumnya kami haturkan banyak terima kasih .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak