Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/PID.B/2012/PN.TK Muh. Amin Abbas, SH Saparuddin Dg. Sere alias Dede Bin Bado Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jan. 2012
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Nyawa
Nomor Perkara 2/PID.B/2012/PN.TK
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Muh. Amin Abbas, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Saparuddin Dg. Sere alias Dede Bin Bado[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Zain, SHSaparuddin Dg. Sere alias Dede Bin Bado
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

Primair :

Bahwa terdakwa Saparuddin Dg. Se're alias De'de bin Dg. Bado pada hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2011 sekitar pukul 23.30 bertempat di jalan Poros Galesong Selatan Dusun Kampung Parang Desa Barangmamase Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam pasal 340 KUH pidana.

Subsidair :

Bahwa terdakwa Saparuddin Dg. Se're alias De'de Bin Dg. Bado pada hari kamis Tanggal 27 Oktober 2011 sekitar pukul 23.30 wita bertempat dijalan Poros Galesong Selatan Dusun Kampung Parang Desa Barangmamase Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam pasal 338 KUH pidana.

Lebih Subsidair :

Bahwa terdakwa Saparuddin Dg. Se're alias De'de bin Dg. Bado pada hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2011 sekitar pukul 23.30 bertempat di jalan Poros Galesong Selatan Dusun Kampung Parang Desa Barangmamase Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar dengan sengaja menimbulkan sakit atau luka atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yaitu Wahyu Bin Dg. Ngimb. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam pasal 351 ayat (3) KUH pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya