Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Tka Hasnah Dg Baji Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasnah Dg Baji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Hasnah Dg Baji yang lahir di Bontolanra tanggal 31-12-1942 sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga dengan Siajang Daeng Bani Mannaungi yang tertulis pada Paspor No. A1556416 adalah orang yang sama;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak