Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Tka Gassing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gassing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetapan Perubahan Nama Pemohon;
  2. Menetapkan sah Perbaikan Nama Pemohon semula GASSING menjadi BACO DG GASSING, Berdasarkan Paspor Pemohon Nomor:  A 033287 yang dikeluarkan oleh Kantor Imgrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Tertanggal: 07 Juni 2011 dan Kartu Tanda Keluarga Nomor: 7305022501055159 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Takalar, Tertanggal: 22 Oktober 2008;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak