Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2020/PN Tka PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Galesong 1.H. Sukri
2.Hj. Darmawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2020/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2020
Nomor Surat 10/Pdt.G.S/2020/PN Tka
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Galesong
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Asnan Rijal SalamPT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Galesong
Tergugat
NoNama
1H. Sukri
2Hj. Darmawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 80.139.634,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 80.139.634,- (Delapan puluh juta seratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Akta hibah an. Hj Darmawati Dg Ngintang yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Akta hibah an. Hj Darmawati Dg Ngintang;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak