Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PN Tka Basma Dg.Ngasseng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Basma Dg.Ngasseng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Mappasomba Dg Kawang telah meninggal dunia pada tahun 1989 dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Takalar untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut ke dalam register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak