| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 29/Pdt.G/2024/PN Tka | 1.Mansyur Dg Mile 2.Baso Daeng Sialle 3.Erniwati |
1.Syamsuddin Daeng Namba 2.Hj. Paleng 3.Sitti Daeng Kebo 4.Pucu Daeng Tiro |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 29/Pdt.G/2024/PN Tka | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 10 Okt. 2024 | ||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum |
/kering seluas ± 2500 meter persegi (25 Are), sesuai PBB Tahun 1996, pindah diwarisi oleh Para Penggugat tersebut ;------------------------------------
sengketa tersebut, terletak di Lingkungan Barugaya, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, dan batas- batasnya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, utuh, bersih dan tanpa beban apapun diatasnya ;----------------------------------------------------
Dan/atau : Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;--------------------------------------------------------------------------------------
Atas perkenaan Ketua Pengadilan Negeri Takalar CQ. Majelis Hakim Yang Mulia mengabulkan Gugatan Para Penggugat tersebut, sebelum dan sesudahnya Kami tak lupa ucapkan terimakasih ;------------------------------------- |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
