Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Tka Suandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetepan Perbaikan Tahun Lahir;
  2. Menetapkan sah Perbaikan Tahun  Lahir Pemohon semula 1993 menjadi 1992, Berdasarkan Ijazah Pemohon Nomor: DN/PB/  0143064;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar pailing lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak