Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Tka SAHRUL 1.Rahman Dg Lau
2.Nurhaeni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SAHRUL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rahman Dg Lau
2Nurhaeni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 13.500.000,00
Petitum
  1. Menyatakan para tergugat terbukti melakukan wanprestasi atas perjanjiannya.
  2. Membayar ganti rugi sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).
  3. Membayar kerugian materil yang dialami penggugat sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
  4. Menyatakan sita jaminan atas harta milik para tergugat sesuai nilai utang piutang terhadap penggugat.

Penutup: Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak