Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
23/Pdt.G/2024/PN Tka | 1.Ardiansyah,SH,M.H 2.Drs.H.Hamzah Mursali Daeng Sajaya Bin H. Mursali Daeng Limpo 3.Hj Rahmatiah Mursali Dg. Baji Binti H. Mursali Dg. Limpo 4.Hj Edawati,S.Pdi Binti H. Mursali Dg. Limpo 5.Rusli Mursali Daeng Siala Bin H. Mursali Daeng Limpo 6.M. Agussafar Alidin, SE 7.M. Aqidmustakim |
Rustam Mursali Dg. Siantang Bin H. Mursali Dg. Limpo | Putusan Sela |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Agu. 2024 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2024/PN Tka | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Agu. 2024 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah yang terletak di Kampung Baba, Kel. Bonto Kadatto, Kec. Polombangkenag Selatan. Kab. Takalar, dengan luas 5.824 m2 (Enam Ribu Enam Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) yang dikenal dengan Nomor Persil No: 00022, atas nama Mursali Dg Limpo (Alm) sebagai tanah milik para penggugat, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara : Jalan Raya dan Tanah milik Rustam Mursali Sebelah Timur : Tanah Milik H.M Yusup dg Nappa, tanah milik Amirullah, dantanah milik Muhammad Nasir dg Siliwa Sebelah Selatan : jalan Tani/Tanah milik H.Hasbullah, tanah Abdul Rasid dan Sungai Sebelah Barat : Rumah Hasri Dg Leo, Tanah Nursina Binti Basse, dan tanah Rustam Mursali
3. Menyatakan sah dan mengikat tanah milik ARDIANSYAH, S.H,.M.H (Penggugat I) yang di beli dari Fatmawati Dg Bulang Binti H.Mursali dg Limpo dan tanah milik M.Ramli Mursali Dg Nassa bin H.Mursali dg Limpo, yang di peroleh secara jual beli berdasarkan AJB Nomor 11/2018 tertanggal 16 April 2018;
4. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah, seluas 5.824 m2 (lima Ribu delapan Ratus dua Puluh Empat Meter Persegi) yang di kenal dengan Nomor Persil No: 00022, tercatat atas nama Alm. H.MURSALI DG LIMPO yang terletak di Kampung Baba, Kel. Bontokadatto, Kec. Polombangkenag Selatan. Kab. Takalar, dengan batas begai berikut :
Sebelah Utara : Jalan Raya, tanah Milik Rustam Mursali Sebelah Timur : Tanah Milik H.M Yusup dg Nappa dan Drs Muh Nasir dg Siliwa Sebelah Selatan : Tanah milik H.Hasbullah, tanah Abdul Rasid dan Sungai Sebelah Barat : Rumah Hasri Dg Leo dan Tanah Nursina Binti Basse, Tanah Milik Rustam Mursali
6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada para penggugat sebesar Rp. 120.000.000,- (seratu dua puluh Juta Rupiah), yang harus dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde);
10. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini kami ajukan, atas perhatian dan kebijaksanaannya kami haturkan banyak terimakasih. |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |