Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PN Tka Samsiah Dg.Sugi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Samsiah Dg.Sugi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetepan Perbaikan  Tahun Lahir Anak Pemohon;
  2. Menetapkan sah Perbaikan Tahun Lahir  Anak  Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga,  semula Takalar, 30 Januari 2016  menjadi Takalar, 30 Januari 2009 berdasarkan Ijazah Anak  Pemohon Nomor: DN-19/D-SMP/K13/24/ 0068886;
  3. Memerintahkan Kepada Anak  Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar pailing lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak