Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Tka Jamhur, S.H. SYAMSUDDIN JAFAR DG. NGAWING Bin. MUH. JAFAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Tka
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/IV/2026/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Jamhur, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAMSUDDIN JAFAR DG. NGAWING Bin. MUH. JAFAR[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

 

Bahwa ia Terdakwa Sdr. Syamsuddin Jafar Dg. Ngawing Bin. Muh. Jafar, Pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 wita , bertempat di Dusun Bolo Desa Banggae Kec. Mangarabombang Kab. Takalar yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Takalar, telah melakukan Penganiayaan Ringan terhadap Korban Sdri. Supiana Dg. Tarring Binti Muh. Jafar.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara:

  • Berawal ketika terdakwa dan korban terlibat cekcok mulut terkait adanya permasalahan sebelumnya yang ditangani di Polsek Mangarabombang Kab. Takalar.
  • Kemudian terdakwa yang emosi langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengenai mata sebelah kanan korban sebanyak satu kali.
  • Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami luka ringan berupa rasa sakit pada mata sebelah kanan.
  • Perbuatan terdakwa tersebut tidak mengakibatkan penyakit atau halangan bagi korban untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pihak Dipublikasikan Ya