Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Tka FATIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum terdapat kekeliruan penulisan identitas Suami PEMOHON dalam Kutipan  Akta Nikah Milik PEMOHON adalah nama SYABIR SYAM adalah salah/keliru. Yang benar adalah nama SABIR SYAMSUDDIN Sesuai dengan Kutipan Akata Kelahiran Nomor 7305-LT-22072016-0013 Dari Kantor Dinas Administrasi dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Tertanggal 22 Juli 2016 dan Kutipan Kartu Keluarga No.7305040106090004 Dari Kantor Dinas Administrasi dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Tertanggal 15 Agustus 2024.
  3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo Kota Makassar, untuk mengubah Nama Suami Pemohon Dari nama SYABIR SYAM  menjadi SABIR SYAMSUDDIN;
  4. Membebankan   biaya Permohonan   ini sesuai dengan    ketentuan peraturan perundang-undangan;

Demikian permohonan ini diajukan, atas perkenaan Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Takalar sebelumnya kami haturkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak