Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Tka HUSAIN S.E H. MUH. YASIN MANGUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HUSAIN S.E
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ramadan, S.H., M.H.HUSAIN S.E
Tergugat
NoNama
1H. MUH. YASIN MANGUNG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH KELURAHAN BONTOLEBANG
2PEMERINTAH DESA BONTOLANRA
3PEMERINTAH KECAMATAN GALESONG UTARA
4KEPALA KANTOR PERTANAHAN ATR/BPN KABUPATEN TAKALAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat dan Para Turut Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum
  3. Menyatakan Tergugat Melakukan perbuatan Wanprestasi/Ingkar Janji.
  4. Membatalkan Akta jual beli 141/GU/1998 milik Tergugat.
  5. Menghukum Tergugat mengembalikan obyek sebidang tanah seluas 13.042 m2 kepada Penggugat secara utuh yang terletak dahulu disebut Dusun Tabaringan Desa Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Sekarang disebut Lingkungan Tabaringan Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dengan Batas-batas sebagai berikut:
    - Batas sebelah Utara            : Tanah Milik Langsa Dg Bella, Haji Habali
    - Batas sebelah Timur           : Saluran air, Tanah Milik Lawing
    - Batas sebelah Selatan       : Jalan Poros Tabaringan-Bontolanra
    - Batas Sebelah Barat           : Majeng bin Baso Hajja Suwilang Dg Ngai,
  6. Menyatakan tidak berkekuatan hukum Seritfikat Hak Milik nomor 359/Bontolebang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak