Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Tka Dg.Tangnga Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dg.Tangnga
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nur HikmahDg.Tangnga
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penetapan Ganti Nama Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan nama orang tua Pemohon di Kartu Keluarga semula Mari menjadi Isa;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak