Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas PEMOHON dalam kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon, dimana kekeliruannya yang tertera pada kartu Keluarga (KK) nomor : 7306012908250001, KTP dengan NIK. 7306014107620093 dan Kutipan Akta Kelahiran, nomor : 7305-LT-04092025-0012, milik PEMOHON dimana identitas PEMOHON bernama FITTIRI DG PALENG tempat dan tanggal lahir Cilallang 01 Juli 1962 adalah salah/keliru, yang benar adalah identitas PEMOHON bernama FITTIRI DG PALANG tempat tanggal lahir, Cilallang 01 Juli 1930, berdasarkan Surat Keterangan beda Identitas dengan Nomor Surat : 470/61/KS-SKBI/IX/2025 yang di tandatangani oleh Lurah Salaka tertanggal 08 September 2025 dan diperkuat dengan adanya Petikan Surat Keputusan Veteran Pejuang Kemerdekaan republik Indonesia Nomor : SKEP/620/M/VIII/2007 dan diperkuat dengan Kartu Idenitas Pensiun (KARIP) Nomor : 2,089/ No Dosir : 600,186652 dengan Nomor Pensiun V1706738301 milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetpan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar untuk mengubah identitas PEMOHON dalam kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon, dimana kekeliruannya yang tertera pada kartu Keluarga (KK) nomor : 7306012908250001, KTP dengan NIK. 7306014107620093 dan Kutipan Akta Kelahiran, nomor : 7305-LT-04092025-0012, milik PEMOHON dimana identitas PEMOHON bernama FITTIRI DG PALENG tempat dan tanggal lahir Cilallang 01 Juli 1962 adalah salah/keliru, yang benar adalah identitas PEMOHON bernama FITTIRI DG PALANG tempat tanggal lahir, Cilallang 01 Juli 1930, berdasarkan Surat Keterangan beda Identitas dengan Nomor Surat : 470/61/KS-SKBI/IX/2025 yang di tandatangani oleh Lurah Salaka tertanggal 08 September 2025 dan diperkuat dengan adanya Petikan Surat Keputusan Veteran Pejuang Kemerdekaan republik Indonesia Nomor : SKEP/620/M/VIII/2007 dan diperkuat dengan Kartu Idenitas Pensiun (KARIP) Nomor : 2,089/ No Dosir : 600,186652 dengan Nomor Pensiun V1706738301 milik Pemohon;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
|