Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Tka Rukman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 22 Des. 2023
Nomor Surat 1/Pdt.P/2024/PN Tka
Pemohon
NoNama
1Rukman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (tanggal/bulan/tahun) pada akta kelahiran (anak pemohon) No. 7305-LT-09082017-0072 dari 15 Februari 2013 menjadi 15 Februari 2012 ;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Takalar setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Takalar ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Takalar untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak