Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Tka Hj.Sitti Hasnia.S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj.Sitti Hasnia.S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Hj. Sitti Hasnia, S.Pd. yang lahir di Bontorita tanggal 31-12-1964 sebagaimana yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7305065507640007 dan Kartu Keluarga No. 7305061706150001 dengan Sitti Hasnia yang lahir pada tanggal 15-07-1964 sebagaimana tertulis pada Paspor No. B7368087 adalah orang yang sama;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak