Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2026/PN Tka Sawaluddin Arief Usman Unjung Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2026/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sawaluddin Arief
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Usman Unjung
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan tergugat wanprestasi.
  3. Menghukum tergugat membayar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)  kepada penggugat tunai seketika.
  4. Menghukum tergugat bayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak