Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Tka Basir Dg.Nai Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Basir Dg.Nai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perbaikan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7305041711300001  dan  Kartu  Keluarga Nomor: 7305042501050637 yang semula tertulis 17 November 1954  Menjadi 17 November 1930, berdasarkan Akta Kelahiran Pemohon  Nomor: 7305-LT-03052019-0001 dan Kartu Identitas Pensiun Nomor: 2,296;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak