Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2021/PN Tka A. Putri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2021/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 28 Apr. 2021
Nomor Surat 5/Pdt.P/2021/PN Tka
Pemohon
NoNama
1A. Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera di dalam kutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor: 1623/U/JU/2003 tanggal 07 Februari 2003 dari A. Putri .menjadi Andi Putri Febriani;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak