Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2025/PN Tka 1.MISI DG. LALLO
2.BAE DG. SUNGGU Binti BAROKKE
1.SATRIANI DG. KEBO
2.H. DG. NI’NING Binti Jappu Dg. Lalla’
3.SYAMSUDDIN DG. NGAWING Bin H. HAKIM DG. BELLA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2025/PN Tka
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MISI DG. LALLO
2BAE DG. SUNGGU Binti BAROKKE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Asriandy, SH.MHMISI DG. LALLO
2Asriandy, SH.MHBAE DG. SUNGGU Binti BAROKKE
Tergugat
NoNama
1SATRIANI DG. KEBO
2H. DG. NI’NING Binti Jappu Dg. Lalla’
3SYAMSUDDIN DG. NGAWING Bin H. HAKIM DG. BELLA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Asywar S, ST. SHSATRIANI DG. KEBO
2Asywar S, ST. SHH. DG. NI’NING Binti Jappu Dg. Lalla’
3Basir, SH.,CPLCSYAMSUDDIN DG. NGAWING Bin H. HAKIM DG. BELLA
Turut Tergugat
NoNama
1BASRI DG. NGOPA
2BADAN PERTANAHAN NASIONAL ATR/BPN KAB. TAKALAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Nurmiati, S.Mn, DkkBADAN PERTANAHAN NASIONAL ATR/BPN KAB. TAKALAR
2Asywar S, ST. SHBASRI DG. NGOPA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

---------------------------------------  MENGADILI  -----------------------------------

 

PRIMIER:

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Objek Sengketa Adalah Milik Para Penggugat dengan Luas 10 Are (1.000 M?2;) yang beralamat di Dusun Tonasa II/Bontoa Desa Tonasa Kecamatan Sanrobone Kab. Takalar dengan Batas-batas sebagai berikut : -------------------------------------

 

Sebelah Utara              : Jalan Raya Desa Tonasa

Sebelah Timur             : Lokasi Milik Arifin Dg. Sikki

Sebelah Selatan           : Lokasi Milik Dina Dg. So’na

Sebelah Barat              : Lokasi Milik Misi Dg. Lallo/Penggugat I

 

  1. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 00319 tahun 20015/Tonasa atas Nama H. Dg. Ni’ning (Tergugat II) tidak mempunyai Kekuatan Hukum yang mengikat atas Objek Sengketa tersebut;

 

  1. Menyatakan Surat Keterangan Jual beli Antara Jappu Dg. Lalla’ (Orang Tua Tergugat II) dengan Misi Dg. Lallo (Penggugat I) adalah Sah dan Mengikat;

 

  1. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan Mengsertifikatkan Objek Sengketa milik Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Melawan Hak;

 

  1. Memerintahkan Kepada Para Terguggat untuk menyerahkan Objek Sengketa kepada Penggugat tanpa Syarat sekalipun ada Uapaya Hukum Banding maupun upaya Hukum Kasasi;

 

  1. Memerintahkan Kepada Para Tergugat untuk mengosongkan Objek Sengketa sekalipun adanya Uapaya Hukum Banding dan Uapaya Hukum Kasasi serta melarang Para Tergugat melakukan segala aktifitas diatas Objek Sengketa selama belum ada status Hukum yang jelas atas Objek Sengketa;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap Putusan ini;

 

  1. Membebankan kepada Para Tergugat menanggung seluruh biaya yang timbul didalam Perkara tersebut;

 

SUBSIDER:

 

Dan Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar Takalar berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Yang Mulia.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak