Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Tka RUSLI. S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSLI. S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perbaikan nama ayah Pemohon yang semula bernama Mahaming menjadi Sakka Dg Ngola berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum No. 06 Mu 103 0303257;
  3. Menetapkan sah perbaikan nama ibu Pemohon yang semula bernama Jaria Dg Baji menjadi Hasmawati Dg Baji berdasarkan Surat Keterangan No. 287/KLP/V/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Kelurahan Pattallassang;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya