Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
11/Pdt.G.S/2021/PN Tka | PT. KB FINANSIA MULTI FINANCE (KREDIT PLUS), Cq PT. KB FINANSIA MULTI FINANCE (KREDIT PLUS) CABANG MAKASSAR | NURA SUSANNA | Pemberitahuan Putusan Keberatan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Jun. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2021/PN Tka | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Jun. 2021 | ||||||
Nomor Surat | 11/Pdt.G.S/2021/PN Tka | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 477.855.927,00 | ||||||
Petitum |
No. Rangka: MHFGB8GS7H0843501 No. Mesin: 2GD-C194330 Nomor Polisi: DD 1397 CH
Atau Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela kepada Penggugat berupa kendaraan dengan rincian jenis kendaraan sebagai berikut: No. Rangka: MHFGB8GS7H0843501 No. Mesin: 2GD-C194330 Nomor Polisi: DD 1397 CH Atau Memerintahkan Tergugat Untuk menyerahkan Kepada Penggugat berupa asset/harta milik Tergugat yang setara dengan nilai sebesar total utang.
Atau: Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Demikian Gugatan ini diajukan, atas segala perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Negeri Takalar Cq. Majelis Hakim Yang Mulia yang mengadili dan memeriksa perkara ini, tak lupa kami haturkan banyak terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |