Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Tka Sangkala Dg. Ngampa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Tka
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sangkala Dg. Ngampa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri  Takalar berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Penerbitan Salinan Grose Akte yang didaftarkan Dalam Register Pas Besar Di Upp Biringkassi,No Urut 611,No Halaman 611 Buku Register Pertama Dengan Tanda Selar GT 11.No 310/LLz,
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan  tentang  Kehilangan Grose Akte kepada Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III Biringkassi dalam daftar register Pendaftaran Kapal yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Demikian permohonan ini pemohon buat dan atas dikabulkannya permohonan ini,pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak