Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2025/PN Tka Jamaluddin Bolu Dg Leman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2025/PN Tka
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jamaluddin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1widiyarto Amd.,AB.,SH.,MHjamaluddin
Tergugat
NoNama
1Bolu Dg Leman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat  adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menetapkan Objek Tanah berdasarkan Keterangan Objek Atas nama  jamaluddin adalah sebagai ahli waris yang Dimana telah di setujuan  oleh anak dan keluarga besar almarhum danggan b samaung  sebagai penggugat dalam perkara perbuatan melawan hukum  di pengadilan negeri takalar.
    Bahwa “danggang b samaung” adalah pemilik lahan yang memiliki surat daftar monitoring pembayaran wajib pajak  yang tercatat di pemerintahan kabupaten takalar  kantor BAPENDA KABUPATEN TAKALAR yaitu surat pemberitahuan pajak terutan yang masih atas nama   DANGGANG B SAMAUNG     . NOP: 73.05.080.001.002-0065.0  ALAMAT WP: di DUSUN SALEKOWA DESA SANROBONE KEC SANROBONE  KAB TAKALAR
    dengan batas batas Sekaragn sebagai berikut:
    - Sebelah Utara:saleh rate
    - Sebelah Timur: jl desa
    - Sebelah Selatan: ngance
    - Sebelah Barat: empang/gassing
    Yang di maksud dan disebut sebagai Objek Perkara adalah Milik Penggugat yang SAH Berdasarkan Undang-Undang Karena Objek tersebut merupakan Harta peningalan dan atas nama pemilik yang tercatat sebagai pemilik danggang b samaung”;
  4. Menetapkan Kerugian sebesar : sebesar :  Rp.349.800.000- (Tiga ratus empat puluh Sembilan juta  delapan ratus rupiah)  Atas harga Tanah tersebut dengan rincian harga Tanah di lokasi tersebut kurang lebih sebesar : Rp. 150.000  ) Per meter (Rp. 150.000,- X 2332 M2  = Rp 349.800,000,-); Tiga ratus empat puluh Sembilan juta  delapan ratus rupiah
  5. Menghukum TergugatUntuk memberikan ganti Kerugian Kepada Penggugat berupa Uang Sebesar:  Rp 349.800.000,-); Tiga ratus empat puluh Sembilan juta  delapan ratus rupiah dan atau mengembalikanObjek Tanah ‘’danggang b samaung’’ Menetapkan Objek Tanah berdasarkan Keterangan Objek Atas namapenggugat Jamaluddin adalah sebagai ahli waris yang Dimana telah di setujuanoleh anak dan keluarga besar almarhum danggang b samaung sebagai penggugat dalam perkara perbuatan melawan hukumdi pengadilan negeri takalar. Bahwa “danggang b samaung” adalah pemilik lahan yang memiliki surat daftar monitoring pembayaran wajib pajakyang tercatat di pemerintahan kabupaten takalar; BAPENDA KABUPATEN TAKALARDENGAN NOMOR . NOP: 73.05.080.001.002-0065.0ALAMAT WP: di DUSUN SALEKOWA DESA SANROBONE KEC SANROBONE  KAB TAKALAR
    dengan batas batas Sekaran sebagai berikut:
    - Sebelah Utara:JL VEVIN
    - Sebelah Timur: jl VEVIN
    - Sebelah Selatan: JL DESA/ASPAL
    - Sebelah Barat: T DG NGAWING
    Yang di maksud dan disebut sebagai Objek Perkara adalah Milik Penggugatyang SAH Berdasarkan Undang-Undang Karena Objek tersebut merupakan Harta peningalandan atas nama pemilik yang tercatat sebagai pemilik danggang b samaung”;
  6. Menyatakan SAH Sita Jaminan terhadap Objek Perkara tersebut;
  7. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan taat pada Putusan ini;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun Verzet Banding, dan Kasasi (Uit Voerbar Bij Voorrad);
  9. Membebani biaya Perkara menurut Peraturan Perundang -undangan Yang Berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak