Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
147/Pid.Sus/2021/PN Tka KARTIKA KARIM PUTRA MAULANA ALIAS UTTA BIN ABDULLA SYAM DG NGITUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 147/Pid.Sus/2021/PN Tka
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B- 168/P.4.32/Enz.2/10/2021
Penuntut Umum
NoNama
1KARTIKA KARIM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUTRA MAULANA ALIAS UTTA BIN ABDULLA SYAM DG NGITUNG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

-------- Bahwa ia terdakwa PUTRA MAULANA Alias UTTA Bin ABDULLA SYAM DG NGITUNG, pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekitar Pukul 20.30 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu masih dalam bulan Agustus tahun 2021, bertempat di Dusun Anging Mammiri, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Takalar, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  --

-------------------------------------------------- A T A U  ---------------------------------------------

KEDUA :

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a  UU R. I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pihak Dipublikasikan Ya