Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
- Menyatakan SAH Persetujuan Perjanjian Sewa Pembiayaan Nomor: 1571120240304977 tanggal 15 Maret 2024 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Sewa Pembiayaan (“Perjanjian Sewa Pembiayaan”) juncto Perjanjian Jual Beli Barang Nomor: 1571120240304977 tanggal 15 Maret 2024 (“Perjanjian Jual Beli”).
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi) terhadap Persetujuan Perjanjian Sewa Pembiayaan Nomor: 1571120240304977 tanggal 15 Maret 202404 April 2023 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Sewa Pembiayaan (“Perjanjian Sewa Pembiayaan”) juncto Perjanjian Jual Beli Barang Nomor: 15711202403049771571120230403457 tanggal 15 Maret 202404 April 2023 (“Perjanjian Jual Beli”).
- Menyatakan SAH Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W23.00084599.AH.05.01 TAHUN 2024 tanggal 20-03-2024.
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit Kendaraan
- Bermotor merk : DAIHATSU GRANMAX PU 1.3 M/T , Nomor Rangka : MHKP3BA1JHK131440, Nomor Mesin : K3MH02856, Tahun : 2017, Nomor Polisi : DP8450HE(“Objek Sewa Pembiayaan”) sebagaimana tercantum dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (“BPKB”) kepada PENGGUGAT.
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut:
a. Kerugian Materiil = Rp 99.228.050,-
b. Kerugian Immateriil = Rp 200.000.000,-
Total ________________________(+)
= Rp 299.228.050,-
- Menyatakan SAH dan berharganya sita jaminan terhadap 1 (satu) Kendaraan Bermotor merek : DAIHATSU GRANMAX PU 1.3 M/T, Nomor Rangka : MHKP3BA1JHK131440, Nomor Mesin : K3MH02856, Tahun : 2017, Nomor Polisi : DP8450HE(“Objek Sewa Pembiayaan”).
- Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini.
- Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad), meskipun ada upaya hukum lain.
- Menghukum Tergugat membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini.
|