Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2022/PN Tka PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Kantor Cabang Takalar 1.Ernawati Husain
2.Basri S
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2022/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 29 Nov. 2022
Nomor Surat 18/Pdt.G.S/2022/PN Tka
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Kantor Cabang Takalar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Furin SubandriPT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Kantor Cabang Takalar
Tergugat
NoNama
1Ernawati Husain
2Basri S
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 222.401.412,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.   Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat I  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 222.401.412,00 ( Dua ratus dua puluh dua juta empat ratus satu ribu empat ratus dua belas rupiah).

3.   Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Demikianlah gugatan ini kami ajukan, agar Ketua Pengadilan Negeri Takalar berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak