Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Tka HASTATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Tka
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama HASTATI menjadi HASTATI ASFAH WIJAYANTI MILE adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak