Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Tka Sultan Dg.Mabe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Tka
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sultan Dg.Mabe
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal – hal tersebut di atas, mohon Pengadilan Negeri Takalar berkenan memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Nama Sultan Dg. Mabe yang lahir di Balang, tanggal 31-12-1962 dengan Totang Bin Bongka adalah nama satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak