Petitum |
- Menyatakan mengabulkan perlawanan pelawan eksekusi I, pelawan eksekusi II, Pelawan eksekusi III, Pelawan eksekusi IV untuk seluruhnya;
- Menyatakan perlawanan pelawan eksekusi I, pelawan eksekusi II, Pelawan eksekusi III, Pelawan eksekusi IV sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan pelawan eksekusi I, pelawan eksekusi II, Pelawan eksekusi III, Pelawan eksekusi IV adalah pelawan Eksekusi yang beretikad baik, jujur dan benar (Allogoed opposant);
- Menyatakan sah secara hukum
- Pelawan eksekusi I adalah pemilik dari objek tanah Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor: 02048 atas nama Harnia yang terletak di Lingkungan Kampung Beru kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara Kab. Takalar yang terletak,
- Pelawan eksekusi II adalah pemilik dari objek tanah Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor: 02063 atas nama Amiruddin yang terletak di Kampung beru kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara Kab. Takalar,
- Pelawan III adalah pemilik dari objek tanah Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor: 01962 atas nama HJ. Nurliana Dg Ngintang yang terletak di kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara Kab. Takalar
- Pelawan IV adalah ahli waris dari objek tanah Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor:01664 atas nama Sri Hasnugi L yang terletak kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara (yang menjadi objek eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 16/Pdt.G/1997/PN Tka, Jo Perkara Nomor: 275/PDT/1998/PT.UJ.PDG, Jo Perkara Nomor: 3942 K/PDT/1999
- Menyatakan membatalkan objek yang akan di eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor: 16/Pdt.G/1997/PN Tka, Jo Perkara Nomor: 275/PDT/1998/PT.UJ.PDG, Jo Perkara Nomor: 3942 K/PDT/1999, terutama terhadap objek perlawanan eksekusi;
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi;
- Menyatakan menghukum Terlawan/pemohon eksekusi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
|