Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Tka MUHAMMAD NAWIR, SH 1.SRI YULIANTI DG. NGUNGI Binti ISMAIL DG.SILA
2.AJJI DG.LAU Bin PACO DG.TARRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Tka
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/57/VII/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD NAWIR, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI YULIANTI DG. NGUNGI Binti ISMAIL DG.SILA[Penahanan]
2AJJI DG.LAU Bin PACO DG.TARRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa  SRI YULIANTI DG. NGUNGI Binti ISMAIL DG.SILA AJJI DG.LAU Bin PACO DG.TARRA masuk menguasai lokasi tanah sawah dan kebun milik korban sdr(i). JUMATI DG.SO’NA lalu kemudian mengarapnya dengan cara membajak dan kemudian menanaminya benih padi sehingga tumbuh menjadi padi yang tanpa seijin dari pemiliknya sdr(i). JUMATI DG.SO’NA yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 13 September 2001 sekitar jam. 10.00 wita yang terletak di Gusung Lompoa Desa.Sawakong, Kec.Galsel, Kab.Takalar, dan di Lompo Sidayu ,Desa.Bontokassi, Kec.Galsel, Kab.Takalar,Kec Galsel Kab Takalar

 

Bahwa Terdakwa SRI YULIANTI DG. NGUNGI Binti ISMAIL DG.SILA dan AJJI DG.LAU Bin PACO DG.TARRA telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) Huruf a dan b Undang Undang  RI No. 51 PRP Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya.

Pihak Dipublikasikan Ya