Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/Pdt.G/2024/PN Tka | 1.Mansyur Dg Mile 2.Baso Daeng Sialle 3.Erniwati |
1.Syamsuddin Daeng Namba 2.Hj. Paleng 3.Sitti Daeng Kebo 4.Pucu Daeng Tiro |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.G/2024/PN Tka | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Okt. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
/kering seluas ± 2500 meter persegi (25 Are), sesuai PBB Tahun 1996, pindah diwarisi oleh Para Penggugat tersebut ;------------------------------------
sengketa tersebut, terletak di Lingkungan Barugaya, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, dan batas- batasnya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, utuh, bersih dan tanpa beban apapun diatasnya ;----------------------------------------------------
Dan/atau : Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;--------------------------------------------------------------------------------------
Atas perkenaan Ketua Pengadilan Negeri Takalar CQ. Majelis Hakim Yang Mulia mengabulkan Gugatan Para Penggugat tersebut, sebelum dan sesudahnya Kami tak lupa ucapkan terimakasih ;------------------------------------- |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |