Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
22/Pdt.G/2021/PN Tka | MUH. SUKRI DG TANGNGA | ANSAR DG LAU | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Jun. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.G/2021/PN Tka | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Jun. 2021 | ||||||
Nomor Surat | 22/Pdt.G/2021/PN Tka | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
halaman lima
sengketa sengketa kepada Penggugat,yang merupakan kerugian Penggugat pada hasil obyek sengketa yang dinikmati oleh Tergugat secara melawan hukum , dengan rincian, tiap tahun tiga kali panen,tiap panen sebanyak delapan ( 8 ) karung gabah, atau= 3 X 8 karung gabah =24 karung gabah/pertahun atau beras sebanyak 30 liter X 24 karung = 720 liter beras. sampai perkara ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap. dan sudah dieksekusi, Secara seka ligus dan tunai.
11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini . Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian surat gugatan ini diajukan, kehadapan Bapak Ketua dan Majelis hakim yang mengadili perkara ini. Atas perhatiannya sebelum dan sesudahnya tak lupa diucapkan banyak terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |